Musibah itu
menimpah pada Muchammad ainul yaqin warga dusun bringinwetan rt 05 rw 06 desa bringinbendo
kecamatan taman kabupaten sidoarjo.Ia telah kehilangan Motor jenis honda scoopy
tahun 2021 warna hitam nopol W 5243 NCG atas nama dirinya berdasarkan surat tanda
nomor kendaraan bermotor(STNKB).
Motor diketahui
hilang pada minggu 23/4/23 pukul.02:00 wib dini hari.Kejadian itu diketahui oleh ulvi
aulia istri korban saat terbangun dari tidurnya dan melihat motor yang terparkir
disamping rumahnya sudah tidak ada ditempatnya.
Melihat tersebut,istri
korban langsung mengecek pintu pagar rumah dan kondisinya terbuka.Ulvi aulia kemudian
melaporkan ke suaminya terkait hilangnya kendaraan roda dua miliknya dan telah
dilakukan pencarian disekitar lingkungannya,namun belum juga ketemu.
Menurut muchammad
ainul yaqin korban mengaku pada sabtu malam 22/4/23 pukul 20:30 wib,Ia telah memakirkan
motornya disamping rumahnya.motor tesebut terparkir dalam kondisi setir terkunci
dan pintu pagar depan rumah juga terkunci.
“ya mas,motor itu biasanya
saya parkir di sebelah rumah setiap harinya setelah dipakai.semoga motor saya
bisa ketemu karena itu kendaraan satu-satunya untuk bekerja,apalagi masih
kridit.”ceritanya.
Dalam kasus itu,korban
kemudian melaporkan kepada pihak yang berwajib yaitu polsek taman atas kejadian
kehilangan kendaraannya tersebut. Salah satu anggota polsek taman juga Sudah
melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP) Dirumah korban.
Kasus pencurian motor
dimalam lebaran itu telah ditangani oleh pihak kanit reskrim polsek taman tercatat mulai
minggu siang 23/4/23 berdasarkan pelaporan korban atas tindak pidana pencurian.(mec)