Sidoarjo.Terasdelta - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, S.P., M.H., memberikan klarifikasi tegas terkait keresahan masyarakat mengenai kelanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam pertemuan transparan bersama Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKAN), BPN Sidoarjo membantah adanya pembiaran berkas atau isu "mangkrak".
Nursuliantoro menjelaskan bahwa persoalan utama di lapangan bukan terletak pada kinerja internal, melainkan pada distribusi kuota dari pemerintah pusat serta kelengkapan berkas dari pemohon.
Menurut pria yang akrab disapa Pak Suli ini, banyak berkas pemohon yang sebenarnya sudah mengantongi Peta Bidang. Hal ini menandakan bahwa proses verifikasi awal telah selesai dan hanya tinggal menunggu penyelesaian administrasi akhir.
"Bukan mangkrak, namun kendala utamanya adalah kuota. Untuk berkas yang sudah masuk namun belum selesai, sebagian besar sudah memiliki Peta Bidang masing-masing," ujar Nursuliantoro saat menerima Ketua LPKAN Sidoarjo, Chamim Putra Ghofoer.
Selain kuota, hambatan teknis seperti sengketa lahan dan ketidaksesuaian luas tanah di lapangan juga menjadi faktor yang memperlambat proses penerbitan sertifikat di beberapa desa.
Salah satu buktinya datang dari Desa Durungbedug. Plt Kades Durungbedug, Sokib, mengungkapkan bahwa petugas BPN bekerja lembur bahkan hingga menjelang hari raya.
"H-1 sebelum Lebaran Idul Fitri, berkas warga PTSL yang sudah menunggu 6 tahun akhirnya jadi juga. Alhamdulillah di era kepemimpinan baru ini, PR (Pekerjaan Rumah) dirampungkan secara sat-set," tutur Sokib.
Sikap responsif BPN Sidoarjo mendapat pujian dari Ketua LPKAN Sidoarjo, Chamim Putra Ghofoer. Ia menilai keterbukaan informasi ini sangat penting agar tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat.
"Kami sangat puas dengan sikap dan kinerja rekan-rekan BPN Sidoarjo yang sangat terbuka dalam menangani masalah, sekecil apa pun itu," kata Chamim.
Sebagai langkah konkret, BPN Sidoarjo kini menyediakan akses khusus bagi masyarakat. Bagi warga yang merasa program PTSL-nya masih terkendala, BPN mengimbau untuk:
* Datang langsung ke Kantor BPN Sidoarjo.
* Melakukan konsultasi tanpa perantara untuk menanyakan status berkas secara detail.
* Memastikan kelengkapan dokumen pendukung agar proses bisa segera diproses saat kuota tambahan tersedia.
Pihak kementerian ATR/BPN melalui kantor pertanahan setempat menegaskan bahwa penyelesaian seluruh berkas PTSL tetap menjadi prioritas utama sebagai program strategis nasional.(Mec).
