Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Kompetensi Modin, Amrina Sidoarjo Gelar Halaqah Fikih Munakahat dan Janaiz.

Sabtu, 25 April 2026 | April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T05:20:50Z


‎Sidoarjo.Terasdelta - Dalam upaya memberikan wawasan dan standarisasi pelayanan kepada masyarakat, pengurus Asosiasi Modin Republik Indonesia abdi Nusantara (AMRINA) menggelar Halal bihalal dan Halaqah bagi para Mudin (Imam Desa) di Ponpes Mardhotillah desa Terik Kecamatan Krian. Sabtu ( 25/5/2026 ). Acara yang berlangsung interaktif ini menghadirkan pakar fikih dari Aswaja Center PWNU Jatim Sekaligus pengurus Lembaga Fatwa MUI Jawa Timur, KH. Ma'ruf Khozin sebagai narasumber utama.

‎​Kegiatan ini menitikberatkan pada penguatan pemahaman tata cara ibadah yang sering dihadapi di lapangan, terutama terkait Bab Munakahat (pernikahan) dan Bab Janaiz (pengurusan jenazah).

‎​Ketua umum Amrina Sidoarjo, M. Makruf Hasan menekankan betapa krusialnya peran Mudin di tengah masyarakat. Mudin dianggap sebagai "penjaga gawang" yang melayani warga mulai dari urusan kelahiran, pernikahan, hingga prosesi pemakaman.

‎​"Mudin ini dibutuhkan setiap hari, waktunya tidak menentu. Kadang jam 10 malam ada warga sakit sakaratul maut, yang dicari adalah Pak Mudin untuk menuntun talqin agar husnul khotimah," ujarnya.

‎​Makruf Hasan berharap melalui kajian ini, sumber daya manusia (SDM) para Mudin semakin berkualitas dan memiliki landasan hukum yang kuat dalam membimbing umat.

‎​"Tujuan kita tidak lain supaya keilmuan kita terstandarisasi. Setelah tahu dasarnya, mari kita sosialisasikan ke masyarakat dengan cara yang baik, karena banyak hal yang bersifat sunnah namun sering dianggap rukun oleh warga," pungkasnya.

‎Dalam Tausyiahnya, Pakar Fikih Aswaja Center PWNU Jatim, KH. Ma'ruf Khozin menuturkan bahwa Memandikan jenazah bukan sekadar kewajiban agama, melainkan sebuah proses yang menuntut ketelitian, kesabaran, dan empati yang mendalam.

‎KH.Ma'aruf Khozin juga menyampaikan tentang mencakup tata cara pemulasaraan jenazah secara komprehensif, mulai dari ​Memandikan jenazah sesuai syariat.​Teknik mengkafani yang benar. ​Prosedur menyalatkan hingga proses penguburan. Selain itu, Ada beberapa poin menarik yang dibahas antara lain​ Standarisasi Pelayanan,​Studi Jenazah, ​Moderasi Perbedaan atau Menyikapi perbedaan khilafiyah (perbedaan pendapat fikih) dengan bijak tanpa mengurangi esensi dasar hukum Islam.

‎Kiai Ma’ruf juga memaparkan berbagai perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab fikih. Hal ini dimaksudkan agar para Modin dapat memahami landasan syar’i dari praktik yang selama ini dijalankan dan melakukan koreksi jika terdapat hal-hal yang kurang pas dalam implementasinya di lapangan.

‎Halal Bi halal dan Halaqoh Amrina Sidoarjo ini dihadiri dihadiri dan didukung oleh berbagai instansi terkait, antara lain ​Muspimda Kabupaten Sidoarjo. Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag). ​Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). ​Asosiasi Modin Republik Indonesia (AMRI). ​Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Staf Ahli Pemkab Sidoarjo mewakili Bupati Subandi, Pemerintah Desa,Takmir Masjid,JQHNU Jatim,Pengasuh Ponpes Murdhotillah,MWCNU Krian,PCNU Sidoarjo dan 160 Modin, baik laki-laki maupun perempuan se Kabupaten Sidoarjo.


‎​Melalui sinergi ini, diharapkan para Modin dapat memberikan pelayanan yang lebih bijak, profesional, dan sesuai dengan tuntunan agama kepada masyarakat Sidoarjo.( Mec ).



×
Berita Terbaru Update