Notification

×

Iklan

Iklan

DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya Gelar Seminar Hukum Nasional: Bahas Kedaulatan Officium Nobile dan Revisi UU Advokat

Sabtu, 25 Juli 2026 | Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T04:25:56Z
Dr. Yovita Arie M, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya saat memberikan pemaparan dalam seminar nasional di Hotel Luminor, Sabtu (25/7/2026). 

Terasdelta.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Sidoarjo Raya, menggelar Seminar Hukum Nasional guna mengkaji dinamika penegakan hukum dan profesi advokat terkini di Indonesia.

​Mengusung tema "Kedaulatan Officium Nobile vs Intervensi Negara", seminar ini diselenggarakan khusus untuk mengkaji secara mendalam rencana Revisi UU Advokat pasca-keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 126/PUU-XXIV/2026.


​Ketua Panitia, M. Najmy Amien, S.H., menyampaikan bahwa Putusan MK No. 126/PUU-XXIV/2026 merupakan momentum krusial untuk memperkuat tata kelola organisasi advokat.

​"Melalui seminar ini, kita berharap dapat memperkaya pemikiran serta menghasilkan masukan yang konstruktif mengenai hubungan antara kemandirian profesi advokat dan peran negara dalam pembinaan profesi, sehingga tetap terjaga marwah advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum," ujar Najmy, Sabtu (25/7/2026). 

​Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur serta seluruh jajaran panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan ini, seraya berharap profesi advokat terus berkontribusi aktif dalam pengembangan ilmu penegakan hukum di Tanah Air.

​Kegiatan nasional ini menghadirkan jajaran narasumber ahli di bidang hukum, antara lain:
​Dr. Yovita Arie M, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya dan Dr. Patra M. Zen, S.H., LL.M., Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI. Acara dipandu secara interaktif oleh Evelyn Bintang Siregar, S.H., M.Kn. selaku moderator.


​Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Etar, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif kreatif para anggota dan pengurus muda yang memprakarsai seminar ini. Dalam sambutannya saat membuka acara secara resmi, ia mengajak seluruh peserta untuk bersikap kritis.

​"Dalam menjalankan profesi sebagai seorang advokat, tentu kita harus selalu meng-upgrade diri serta memberikan pemahaman yang kuat. Judul seminar ini sangat berbobot, 'Kedaulatan Officium Nobile vs Intervensi Negara'. Hal ini yang perlu kita pahami betul pasca-Putusan MK 126," tegas H. Etar.

​Ia juga berpesan agar seluruh peserta yang hadir memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi aktif dengan para narasumber, mengenai dampak dan penerapan putusan tersebut terhadap kemandirian profesi ke depan.

​Seminar Hukum Nasional ini terbuka untuk umum, termasuk bagi praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat luas yang ingin memperdalam wawasan hukum. (Sam Arif). 
×
Berita Terbaru Update