Sidoarjo.Terasdelta — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan organisasi keagamaan tersebut.
Kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani bertepatan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Zamroni, seorang penyuluh agama di RS Islam Siti Hajar, Sidoarjo, Selasa (4/8/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menyatakan bahwa kemitraan strategis ini membidik potensi besar kepesertaan di sektor keagamaan, pendidikan, dan sosial.
Perlindungan akan mencakup para tenaga pendidik, marbot, penyuluh agama, hingga pekerja rentan di bawah naungan PCNU Sidoarjo.
"Melalui penandatanganan MoU ini, kami berharap semakin banyak pekerja di lingkungan PCNU Sidoarjo yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sidoarjo," kata Arie.
Arie menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar seluruh pekerja tanpa terkecuali, termasuk mereka yang mengabdi di sektor informal dan sosial-keagamaan.
Mengenai santunan JKM sebesar Rp 42 juta yang diserahkan kepada keluarga almarhum Agus Zamroni, Arie menyebut hal itu sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam merespons risiko sosial ekonomi yang dapat dialami pekerja kapan saja.
"Manfaat yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial," tutur Arie.
Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan perlindungan kerja, sehingga para pekerja di Kabupaten Sidoarjo dapat beraktivitas dengan aman dan produktif.(Mec).
