Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Pembebasan Lahan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Minta Appraisal Lahan Dimulai Secepatnya.

Selasa, 01 September 2026 | September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T13:29:20Z

‎Sidoarjo.Terasdelta — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menekan pedal gas untuk merealisasikan proyek strategis pembangunan Flyover Gedangan. Sebagai langkah percepatan, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp225 miliar pada tahun anggaran 2026 khusus untuk proses pembebasan lahan warga yang terdampak.


‎Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, saat memimpin rapat koordinasi penguatan kinerja bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (1/9/2026).


‎Subandi menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting agar seluruh proyek infrastruktur di Sidoarjo tidak lagi mengalami keterlambatan.


‎"Kami tidak ingin ada lagi kegiatan pembangunan yang tertinggal. Evaluasi tahun 2025 harus jadi pelajaran berharga. Hari ini kami hadir memberikan penguatan agar seluruh program di PUBMSDA berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dengan kualitas yang baik," ujar Subandi.


‎Terkait Flyover Gedangan, Subandi menjelaskan bahwa proses pengukuran peta bidang tanah baik di wilayah utara maupun selatan ditargetkan rampung pekan ini. Pemkab Sidoarjo pun memilih mengambil langkah cepat tanpa membuang waktu.


‎"Kami sudah memerintahkan agar proses appraisal (penilaian harga tanah) segera dilakukan mulai besok tanpa harus menunggu seluruh proses administratif lain selesai. Proses penilaian ini memakan waktu sekitar dua minggu. Begitu nilai appraisal keluar, pembayaran ganti rugi bisa langsung diselesaikan," tuturnya.


‎Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan dana sebesar Rp225 miliar, yang terdiri dari anggaran utama Rp200 miliar dan alokasi tambahan Rp25 miliar. Sementara sisa kebutuhan lahan yang belum tertutup tahun ini dipastikan masuk dalam alokasi APBD 2027.


‎Menanggapi kendala kepemilikan lahan atau dokumen pertanahan yang belum lengkap, Pemkab Sidoarjo menyiapkan skema konsinyasi atau penitipan dana ganti rugi melalui pengadilan guna menjamin kepastian hukum dan kelangsungan proyek.



‎Sementara itu, Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, Moh.Makhmud, mengungkapkan bahwa tim pelaksana yang bekerja sama dengan Notaris dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus merampungkan pemetaan bidang lahan.


‎"Tahapan kami selanjutnya adalah appraisal. Tim independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan menentukan secara objektif berapa nilai tanah, bangunan, hingga tanaman warga. Hasil appraisal tersebut nantinya yang akan kami sosialisasikan secara transparan kepada masyarakat," terang Makhmud.


‎Dari total bidang tanah yang terdata, mayoritas telah teridentifikasi. Pihak Dinas PUBMSDA menargetkan sebagian besar proses pembayaran ganti rugi selesai pada tahun anggaran berjalan, sedangkan sisanya ditargetkan tuntas pada triwulan pertama tahun berikutnya.(Mec).


×
Berita Terbaru Update