Sidoarjo.Terasdelta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo merespons persoalan penumpukan sampah di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin.
Plt.DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan pembenahan tata kelola sampah secara menyeluruh.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Penatarsewu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),pihak kecamatan Tanggulangin serta perangkat desa, Arif menekankan pentingnya perbaikan di sisi hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan operasional tempat pengolahan sampah.Kamis ( 9/4/2026 ).
Arif mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama saat ini adalah minimnya informasi terkait iuran pengelolaan sampah di tingkat warga. Hal ini berdampak pada biaya operasional yang tidak tertutup, sehingga menyebabkan penumpukan sampah yang signifikan.
"Kami akan mendampingi desa untuk menghitung berapa biaya operasional yang ideal. Jika sudah ketemu angkanya, kami siap membantu mensosialisasikan kepada warga bahwa ini adalah biaya normal yang dibutuhkan agar sampah bisa dikelola dengan baik," ujar Arif.
Selain masalah finansial, DLHK juga akan memberikan edukasi teknis kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan petugas pemilah sampah di desa tersebut mulai Edukasi Pemilahan Petugas akan diajarkan cara memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis tinggi maupun yang non-value. Pengurangan Residu dengan Target utamanya adalah memastikan hanya sampah residu yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Griyo Mulyo, Jabon.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Penatarsewu juga telah komitmennya untuk memperbaiki sarana prasarana di tempat pembuangan sampah sementara (TPS 3R) setempat, termasuk rencana pengusulan anggaran melalui APBDes maupun dana desa tahun 2027.
"Jika tata kelola dan pemilahan berjalan baik, volume sampah yang masuk ke TPA kami akan berkurang drastis. Dengan begitu, daya tampung TPA Jabon bisa bertahan lebih lama, bahkan hingga 10 tahun ke depan," tambah Arif.
Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak TPS3R di desa-desa mengalami kendala manajemen akibat nilai iuran yang terlalu rendah. Ia menyebutkan, iuran sebesar Rp10.000 per bulan sudah tidak lagi mencukupi untuk menanggung biaya operasional yang ideal.
"Iuran Rp10.000 itu menjadi titik minus yang membuat pengelolaan tidak bisa terangkat ke level yang sehat. Kami menyarankan angka minimal di Rp20.000, namun untuk kategori manajemen yang sehat, angka idealnya berada di kisaran Rp25.000 per rumah," ujar Arif.
Arif menekankan bahwa kenaikan iuran harus dibarengi dengan transparansi manajemen. Pihak desa atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) wajib memiliki peta potensi iuran yang jelas mulai Pencatatan jumlah RT/RW dan potensi iuran per wilayah. Administrasi yang tertib oleh bendahara KSM sebagai bahan laporan ke tingkat desa dan Subsidi Silang Bagi warga yang masuk dalam kategori desil 1 (ekonomi rendah), iuran bisa disesuaikan bahkan digratiskan, yang kemudian disubsidi oleh warga dengan ekonomi lebih mapan atau pelaku usaha.
"Angka Rp20.000 itu bukan harga mati. Untuk warung, rumah makan, atau toko-toko besar tentu ada jenjang tarif yang berbeda. Yang penting, semua tercatat dan terlaporkan dengan baik," tambahnya.( Mec ).
