Notification

×

Iklan

Iklan

Akselerasi Pembangunan Fasilitas Umum, Pemkab Sidoarjo Targetkan Perbaikan Pasar dan Jalan Rampung 2027.

Kamis, 07 Mei 2026 | Mei 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-07T04:51:40Z


‎Sidoarjo.Terasdelta – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mematangkan rencana renovasi besar-besaran terhadap sejumlah fasilitas publik, mulai dari infrastruktur pasar hingga akses jalan.Hal ini menindaklanjuti keluhan para kepala UPT pasar SE kabupaten Sidoarjo saat melakukan audensi bersama Bupati Sidoarjo,H.Subandi,S.H,M,Kn,Asisten bidang perekonomian dan pembangunan,Bahrul Amiq,Plt Kepala Disperindag, Kepala dinas Kominfo di ruang transit Pendopo Delta Wibawa. Kamis (7/5/2026).


Dalam pertemuan koordinasi ini,Bupati Subandi tekankan ada langkah taktis segera diambil guna memastikan kenyamanan ekonomi masyarakat, terutama di sektor perdagangan tradisional. ​Salah satu poin utama yaitu kondisi infrastruktur di empat pasar,dimana banyak keluhan para pedagang mengenai kondisi fisik pasar yang memerlukan perbaikan segera, seperti penggantian paving block dan normalisasi saluran air.


​"Kami ingin Ibu-ibu yang berjualan bisa merasa nyaman dan 'betah'. Oleh karena itu, perbaikan paving dan saluran air akan menjadi prioritas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini," ujar Subandi.


‎​Selain fisik bangunan, pemerintah juga berencana meningkatkan digitalisasi pasar dengan menyediakan fasilitas Wi-Fi gratis di seluruh area pasar. Langkah ini diharapkan dapat membantu pedagang dalam mengadopsi sistem transaksi digital dan memperluas jangkauan pemasaran mereka.


‎​Selain sektor pasar, Rehabilitasi jalan di kawasan Porong dan pembangunan fasilitas pendukung untuk Dinas Perhubungan (Dishub) ditargetkan mulai berjalan pada bulan Oktober hingga Desember tahun ini. ​Terkait proyek Pasar Utara yang sempat terhenti, pemerintah memastikan akan segera melakukan kajian hukum bersama bagian hukum setempat.


​"Kami tidak ingin masalah hukum ini berlarut-larut. Target kami, pada bulan Juni atau Juli mendatang sudah ada kejelasan terkait manajemen pengelola atau kepala pasar yang baru agar pembangunan bisa dilanjutkan," tambahnya.


Pemerintah berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) khusus untuk area pasar guna menurunkan tarif parkir yang saat ini dinilai membebani. ​Tarif Saat Ini: Rp3.000, ​Rencana Tarif Baru: Rp2.000


‎​“Kita akan kaji kembali Perbup-nya. Khusus untuk pasar, rencananya tarif parkir akan kita turunkan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000. Tujuannya agar masyarakat kembali berbondong-bondong datang ke pasar tradisional,” tambahnya.


‎​Pemerintah berharap dengan adanya pembangunan fisik dan kebijakan tarif yang pro-rakyat, pasar tradisional dapat terus bersaing dan tetap menjadi urat nadi ekonomi masyarakat di tengah gempuran digitalisasi.(Mec).

×
Berita Terbaru Update