Sidoarjo.Terasdeltas – Bencana yang telah merubah di tiga kecamatan di Sidoarjo masih dipandang sebagai sebuah musibah besar yang harus diambil hikmahnya. Menurut ahli waris masjid Al ikhlas Mindi Porong, Achmad Rofi'i, momentum refleksi 20 tahun semburan lumpur ini seharusnya menjadi titik balik untuk memikirkan masa depan kawasan tersebut agar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia mengusulkan beberapa ide strategis untuk mengembangkan kawasan terdampak lumpur yang memiliki radius putaran sekitar 8 kilometer tersebut. Beberapa di antaranya adalah:
* Pembangunan Menara Pandang: Menara tinggi yang dapat digunakan masyarakat untuk melihat kembali kawasan bencana masa lalu, sekaligus menjadi sarana pengingat dan rasa syukur atas keselamatan yang diberikan.
* Pembangunan Jalur Monorail: Fasilitas transportasi kereta rekayasa atau monorail yang melingkari tanggul sepanjang 8 kilometer sebagai daya tarik wisata edukasi.
Selain persoalan fasum, hal yang paling krusial dan menyentuh sisi kemanusiaan warga adalah keberadaan makam keluarga dan leluhur mereka yang kini telah tenggelam di dalam area tanggul lumpur.
Achmad Rofi'i berharap pemerintah atau pihak terkait tidak menelantarkan area tersebut, melainkan menjadikannya sebagai situs sejarah yang representatif.
"Orang tua dan keluarga besar kami dimakamkan di dalam tanggul lumpur itu. Kami berharap ke depan ada kejelasan status hukum dan penataan agar kawasan makam tersebut dijadikan situs yang bermanfaat. Jadi, jika ada warga yang datang, mereka tahu bahwa di situ dulunya adalah makam, sehingga mereka bisa berkirim doa dan membaca surah Al-Fatihah dengan tenang," ujar Achmad Rofi'i saat berikan keterangan.Jumat (5/5/2026).
Sementara itu,disisi lain bencana semburan Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo masih menyisahkan sejumlah persoalan ganti rugi yang belum tuntas. Achmad Rofi'i mengungkapkan bahwa meskipun ganti rugi untuk aset pribadi atau perorangan sebagian besar telah selesai, namun ganti rugi untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik yayasan hingga kini belum juga terealisasi.
"Kami adalah warga asli Desa Mindi, Kecamatan Porong, yang masuk dalam area terdampak Lumpur Lapindo. Untuk ganti rugi pribadi, kami memang sudah menerimanya. Namun, untuk yayasan sosial dan fasum, sampai saat ini kami belum mendapatkan kejelasan," ujarnya.
Ia berharap refleksi 20 tahun ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, melainkan menjadi momentum nyata bagi pemerintah untuk menyelesaikan PR yang tertunda dan mengubah musibah Lumpur Lapindo menjadi berkah serta manfaat di masa depan.(Mec).
.jpg)