Terasdelta.com – Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) resmi melantik jajaran Pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur dan Pengurus Cabang Surabaya masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Hotel Santika Surabaya, Sabtu (11/7/2026).
Dalam pelantikan tersebut, dr. Hidayatullah, Sp.N., yang juga merupakan Rektor Universitas Ma'arif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo, resmi dikukuhkan sebagai Ketua KOHKARSSI Korwil Jawa Timur. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran organisasi sebagai penyedia layanan konsultasi, pendampingan, dan advokasi hukum di sektor kesehatan.
Sebagai nakhoda baru KOHKARSSI Jawa Timur, dr. Hidayatullah, Sp.N. menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi lintas profesi guna meningkatkan pemahaman hukum kesehatan di wilayahnya. Ia menekankan bahwa fungsi hukum tidak boleh hanya dipandang sebagai alat penyelesaian sengketa medis, melainkan harus menjadi instrumen preventif (pencegahan).
"Hukum kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa. Lebih dari itu, hukum harus menjadi fondasi yang melindungi tenaga kesehatan, memperkuat tata kelola rumah sakit, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai penerima layanan," ujar dr. Hidayatullah.
Ia menambahkan, KOHKARSSI Jawa Timur akan difokuskan sebagai organisasi yang aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan berbasis kolaborasi. Target utamanya adalah hadir memberikan solusi dan literasi hukum sebelum terjadi permasalahan hukum di lapangan.
Lebih lanjut, dr. Hidayatullah melihat Jawa Timur memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan hukum kesehatan di Indonesia. Hal ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara dunia akademik, praktisi hukum, dan institusi pelayanan kesehatan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Ketua Umum KOHKARSSI, Adv. Purwanto Kitung, S.H., S.E., M.M., M.P.H., M.H.Kes., CLA. Dalam sambutannya, Purwanto menyatakan bahwa tantangan dunia kesehatan yang semakin kompleks memerlukan sinergi erat agar dapat menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan serta membangun budaya hukum yang preventif di lingkungan fasilitas kesehatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat KOHKARSSI Nomor 003-Skep/KOHKARSSI-Pusat/VII/2026, berikut adalah jajaran pengurus inti yang resmi dilantik:
Pengurus Korwil Jawa Timur Periode 2026–2031:
Ketua: dr. Hidayatullah, Sp.N.
Sekretaris: Reymon Hasudungan, S.H., M.H., CPHM.
Anggota: Dr. M. Zamroni, S.H., M.Hum.
Pengurus Cabang Surabaya Periode 2026–2031:
Ketua: Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa, S.H., M.H., Sekretaris: Dr. Dheasy Herawati, S.Si., M.Si., Bendahara: Dr. Francis Maryanne Pattynama, S.H., M.H.
Selain prosesi pelantikan, agenda ini juga diisi dengan kegiatan silaturahmi dan konsolidasi nasional. Berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari implementasi regulasi kesehatan terbaru, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, tata kelola rumah sakit, hingga strategi peningkatan literasi hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan nakhoda dan kepengurusan yang baru, KOHKARSSI optimistis dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional yang aman, berkualitas, dan berkepastian hukum. (Sam Arif).


