Notification

×

Iklan

Iklan

Gempur Masalah Sampah, Bupati Subandi Siap Gandeng Polresta dan Petakan TPS3R yang Mandek.

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T05:48:05Z


‎​Sdoarjo.Terasdelta – Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Subandi menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder.


‎​Hal tersebut disampaikan usai melakukan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan,Kepatihan Tulangan, serta Desa Ketegan Tanggulangin di Ruang Opsroom pemkab sidoarjo. Rabu ( 22/4/2026 ).


Bupati Subandi menyoroti optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R). ​Pemetaan TPS3R yang Tidak Berjalan Bupati telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan pendampingan intensif, terutama pada TPS3R yang saat ini tidak beroperasi secara maksimal.


‎​"Kita sudah sampaikan ke Plt DLHK, apabila ada pengelolaan TPS3R yang tidak jalan, ini harus kita kawal. Persoalannya apa? Apakah di pengelolaan, tempatnya, atau hal lain? Ini akan kita mapping semua," ujarnya.


‎​Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk melakukan evaluasi rutin setiap bulan, bahkan pemantauan harian, untuk memastikan setiap kendala di lapangan segera mendapat solusi.

‎​

‎​Sebagai langkah tegas dalam menegakkan tata tertib (tatib) pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menggandeng pihak kepolisian. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.


‎​"Minggu depan kita akan undang Pak Kapolres, Pak Camat, dan Kepala Desa untuk menyelesaikan persoalan sampah ini. Kita jalankan tatibnya. Kalau sudah ada aturan tapi masih dilanggar, biarkan pihak Kepolisian yang menindaklanjuti," tegasnya.


‎​Subandj kembali mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi mulai dari tingkat tertinggi hingga akar rumput.


‎​"Sampah ini adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari Bupati, DLHK, Camat, Kepala Desa, sampai tingkat RT/RW. Kita sekarang sedang 'perang' dengan sampah, dan ini bisa selesai apabila semua stakeholder ikut berperan serta," pungkasnya.


‎Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kabupaten sidoarjo,Arif Mulyono mengungkapkan bahwa banyak desa sebenarnya sudah memiliki struktur pengurus pengelolaan sampah, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

‎​

‎​“Masalah pertama adalah manajemennya yang kurang bagus. Pengurus sudah ada tapi tidak jalan,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa iuran masyarakat—baik itu Rp15.000, Rp20.000, hingga Rp25.000—harus dikelola dengan transparansi tinggi. ​Dana tersebut idealnya dialokasikan secara mendetail untuk ​Petugas Pemilah,​Transportasi,Residu ke TPA.


‎Arif Mulyono memperingatkan jika ditemukan adanya oknum pengurus yang tidak amanah dalam mengelola dana iuran. Hal tersebut dapat masuk ke ranah hukum pidana.


‎​“Kalau masyarakat gergetan (kesal) bisa mengadu. Sudah bayar tapi tidak dikelola. Kita akan dampingi untuk membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel dan istiqomah,” tambahnya.( Mec ).

×
Berita Terbaru Update