Sidoarjo.Terasdelta — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara resmi membuka akses ruang publik Pendopo Delta Wibawa bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan pemerintah dengan warga Sidoarjo.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, di hadapan ribuan jamaah Al Yasmin saat menghadiri majelis Dzikir, Doa Bersama, dan Sholawat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (5/9/2026).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajarannya serta Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Abraham Prihadi. Suasana khidmat terasa menyelimuti pendopo saat ribuan jamaah memanjatkan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan daerah.
"Pendopo ini terbuka. Pemkab Sidoarjo membuka lebar untuk kegiatan pengajian dan kegiatan keagamaan masyarakat," ujar Subandi di hadapan para jamaah.
upati Subandi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para jamaah yang telah memanjatkan doa demi kebaikan Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, kegiatan keagamaan rutin tidak hanya berfungsi sebagai sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga memiliki peran krusial dalam memperkuat jalinan sosial antarwarga.
Ia mengungkapkan bahwa Pendopo Delta Wibawa kini tidak lagi hanya diposisikan sebagai tempat formal kegiatan pemerintahan semata, melainkan sebagai ruang bersama yang ramah bagi publik.
Sebelumnya, sejumlah organisasi keagamaan berbasis kemasyarakatan seperti Muslimat, Fatayat, hingga Aisyiyah juga telah rutin memanfaatkan fasilitas pendopo kabupaten tersebut untuk menggelar kegiatan pengajian.
Lebih lanjut, Subandi menekankan pentingnya keseimbangan dalam pembangunan daerah. Ia menilai pembangunan yang berkelanjutan tidak semata-mata diukur dari keberhasilan infrastruktur fisik, melainkan juga dari penguatan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
"Dengan kebersamaan dan doa masyarakat, kita berharap Sidoarjo semakin aman, kondusif, dan masyarakatnya semakin sejahtera," tuturnya.
Dengan kebijakan keterbukaan ruang publik ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat terus mendorong lahirnya berbagai kegiatan positif di tengah masyarakat guna menciptakan suasana daerah yang religius, aman, dan harmonis.(Mec).
