Sidoarjo-terasdelta-Paguyuban pengelola tpst se kabupaten sidoarjo geruduk
bupati sidoarjo ahmad muhdlor di pendopo delta wibawa kabupaten
sidoarjo.selasa(16/5/23)siang.
Aksi protes itu dilakukan di depan pendopo delta wibawa sidoarjo dengan
membawa truk-truk hingga gerobak sampah milik seluruh anggota paguyuban tpst se
kabupaten sidoarjo.Mereka menuntut peraturan bupati nomer 116/ 117/ dan 118
tahun 2022 tentang pedoman perhitungan pengelolaan persampahan dicabut.
Adanya perbup baru itu dinilai merugikan,karena besaran tarif yang
dibebankan pada warga dipatok sebesar 25 hingga 35 ribu rupiah,bahkan nantinya
bisa mencapai 77 ribu rupiah.Para pendemo meminta besaran tarif dikembalikan
pada ketentuan perbup yang lama yakni perbup nomer 6 tahun 2012 dimana tarif
per k-k hanya 2 hingga 3 ribu rupiah.
“sengaja mengadakan unjuk rasa hari ini karena sudah melalui
tahapan-tahapan yang sudah dilalui mulai membuat petisi,atensi,tidak ada
tanggapan trus kita dijanjikan ketemu dengan bapak bupati namun belum
terealisasi.”tegas hadi purnomo ketua paguyuban pengelola tpst se-sidoarjo.
Aspirasi pendemo akhirnya difasilitasi bupati sidoarjo dengan diadakan
pertemuan mencari ttik tengah permasalahan pengelolaan sampah.hasil pertemuan,bupati
tegaskan perbup akan direvisi dan berkaitan tonase juga akan dikaji ulang.
“perbup direvisi,semantara untuk tonase akan dikaji ulang dikembalikan
kepada yang lama dengan angka yang agak
berbeda,tapi harus menjadi komitmen bersama untuk tidak menjadi penyalur
sampah saja.”tegasnya.
Dalam aksi yang berlangsung hingga 3 jam lamanya itu,berkaitan biaya
pengelolaan sampah agar jadi perhatian serius pemerintah kabupaten sidoarjo,sehingga
nantinya besaran tarif yang dikenakan tidak malah merugikan warganya.(mec)