Notification

×

Iklan

Iklan

Sikapi Desakan NU, DPRD Sidoarjo Jadwalkan Rapat Lintas Sektor Bongkar Warung Remang-Remang.

Minggu, 26 Juli 2026 | Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T22:25:15Z


 

Sidoarjo.Terasdelta — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Jabon mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan aparat penegak hukum untuk membongkar total bangunan liar warung remang-remang di wilayah setempat. Langkah razia berkala dinilai tidak lagi efektif dan gagal memberikan efek jera.


‎Ketua MWCNU Jabon, KH Sonhaji, menegaskan bahwa pembongkaran fisik merupakan satu-satunya solusi permanen guna memutus rantai operasional tempat maksiat di kawasan tersebut.


‎"Memang tidak ada solusi lain kecuali dibongkar. Sebab kalau hanya dirazia, nanti akan buka lagi. Atau mungkin saat ganti kepemimpinan di Sidoarjo, ada kebijakan baru dan mereka kembali beroperasi," tegas Kiai Sonhaji di sela pelantikan MWCNU Tulangan, Sabtu (25/7/2026) malam.


‎Kiai Sonhaji menilai penanganan setengah hati hanya memberi ruang bagi pemilik lapak untuk membandel. Apalagi, berdasarkan laporan warga, mayoritas pemilik dan pengelola tempat tersebut bukan berasal dari warga lokal.


‎Kami sangat prihatin. Banyak menerima keluhan dari masyarakat Jabon. Apalagi para pemilik lapak itu sebagian besar bukan orang Jabon. Warga lokal hanya menjadi korban dari kegiatan yang tidak semestinya ada," lanjutnya.


‎Lebih lanjut, pihak MWCNU memperingatkan aparat agar tidak membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Pembiaran dikhawatirkan dapat memicu aksi main hakim sendiri dari masyarakat yang sudah memuncak kekesalannya.


‎"Jika warga sampai bergerak sendiri, kami lepas tangan dan tidak bertanggung jawab. Itu bisa jadi bentuk kekesalan yang sudah memuncak karena merasa tidak ada lagi tempat mengadu," tambahnya.


‎Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I, menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas. Pihaknya bertekad membersihkan lahan milik Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) dan aset Pemkab Sidoarjo dari praktik prostitusi terselubung.


‎Langkah ini diambil guna mempertahankan reputasi Sidoarjo sebagai "Kota Santri" sekaligus menekan angka penyebaran kasus HIV/AIDS. Sebagai bentuk komitmen, DPRD telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada jajaran eksekutif, pengelola lahan, hingga tokoh masyarakat.


‎"Hari ini surat resmi sudah kami layangkan ke beberapa pihak terkait, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, pimpinan PPLS, Satpol PP, Dinas Perizinan, serta BPKAD," ujar Rizza.


‎DPRD menjadwalkan rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (27/7/2026) pukul 12.00 WIB. Pertemuan tersebut akan merumuskan skema penanganan permanen yang mengarah pada pembongkaran fisik bangunan liar.


‎Meski demikian, Rizza memastikan penertiban tidak akan mengganggu perekonomian warga lokal. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi secara sah dan sesuai aturan dipastikan tetap terlindungi.


‎"Mengingat tingginya ancaman bahaya HIV/AIDS di Sidoarjo, kami bersama para tokoh masyarakat dan alim ulama berkomitmen penuh. Sidoarjo harus tetap menjadi daerah yang religius, kondusif, dan bersih dari praktik prostitusi," tutupnya.(Mec).

×
Berita Terbaru Update