Notification

×

Iklan

Iklan

STNK Hilang,Warga Cangkring Malang Beji Tidak Bisa Urus Perpanjangan Pajak

Minggu, 13 Agustus 2023 | Agustus 13, 2023 WIB Last Updated 2023-08-13T05:20:37Z


 

Pasuruan.Terasdelta Seorang Warga Desa Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan tidak bisa mengurus perpanjangan pajak tahunan diakibatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 Tahunannya hilang. Minggu (13/8/23).

 

Musibah kehilangan STNK 5 tahunan itu menimpah pada Suyono ( 58) Warga Dusun Cangkring Malang Selatan RT 04 RW 03 Desa Cangkring Malang.Ia mengetahui jika STNK motor beat Nopol N 5150 TDU miliknya tidak ada di dalam plastik Ketika akan mengerus perpanjangan pajak tahunan di Samsat Polres Pasuruan pada Jumat (11/8/23) pagi.

 

“Saya tidak ingat hilangnya kapan,karena pas waktu ngurus perpanjangan pajak ditolak petugas Samsat.karena tidak ada STNK yang 5 tahunan itu,hanya pajak tahunan saja. Ceritanya

 

Seketika itu,Ia langsung melaporkan kehilangannya ke Polsek Beji dan telah buatkan Surat Keterangan Tanda Lapor hilang Nomor: SKTL/746/VIII/2023/SPKT/POLSEK BEJI/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM dan laporan kemajuan nomor: LPJU/46/VIII/TUK .7.2.1/2023/POLSEK BEJI tertera tandangan tangan Kepala Kepolisian Polsek Beji Kompol Yokbeth Wally.S.I.K.

 

“Saya diberikan surat SKTL dan laporan kemajuan sebagai bukti bahwa telah mengurus kehilang.Katanya.


Musibah ini hendaknya menjadi Pelajaran bagi semua pemilik kendaraan baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 ,bahwa STNK 5 tahunan itu penting untuk disimpan dengan rapi. Jika STNK hilang,maka tidak bisa mengurus perpanjangan pajak tahunan.(Mec)

 

 

×
Berita Terbaru Update