Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Ada Komplain, BPJS Ketenagakerjaan Lanjutkan MoU dengan RSI Siti Hajar Sidoarjo

Kamis, 01 Februari 2024 | Februari 01, 2024 WIB Last Updated 2024-02-01T21:34:31Z

Sidoarjo, terasdelta.com - BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan kerjasama dengan Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo, terkait pelayanan kesehatan bagi pekerja. MoU dilakukan kembali karena pelayanan kesehatan di RSI Siti Hajar Sidoarjo dinilai memuaskan dan hampir tidak ada komplain. 

Kerjasama antara RSI Siti Hajar dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan di lantai 3 Gedung Darun Na'im, RSI Siti Hajar, Kamis (1/2/2024).


Direktur RSI Siti Hajar Dr. dr. H. M. Zulfikar As'ad mengatakan, rumah sakit milik Muslimat dan NU itu telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup lama, dimulai dari tahun 2013. Ia mengaku tidak semua rumah sakit swasta bisa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini merupakan kebanggan bagi RSI Siti Hajar, karena sebagai rumah sakit Tipe B, alhamdulillah kami tidak pernah mendapatkan komplain. Dan tidak semua rumah sakit swasta bisa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.



Pria yang akrab disapa Gus Ufik itu berharap, ke depan komitmen layanan kesehatan RSI Siti Hajar semakin meningkat. "Kuncinya adalah tidak ada komplain atau keluhan dari pasien yang kami rawat. Komitmen ini menjadi pegangan kita. Nantinya semakin ditingkatkan dan semakin meningkat," tegasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menyatakan, semua peserta  BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami masalah kesehatan bisa dilayani di RSI Siti Hajar. Hingga
hingga saat ini, pekerja yang mendapatkan layanan belum pernah melayangkan komplain.


"Dengan fakta ini, kami memandang layanan kesehatan di RSI Siti Hajar Sidoarjo sangat memuaskan sehingga perpanjangan kerjasama ini bisa dilakukan. Dan bagi pekerja yang mengalami resiko kerja, bisa dilayani di RSI Siti Hajar Sidoarjo, tinggal menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, nanti semua biaya akan ditagihkan RSI Siti Hajar kepada kami," pungkasnya. (Red).
×
Berita Terbaru Update