Terasdelta.com - Sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen dan mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)”. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Tawangsari kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dan diikuti oleh kurang lebih 80 perempuan pelaku usaha mikro, ibu rumah tangga, serta tim penggerak PKK.
Kegiatan yang bertempat di Balai desa Tawangsari pada 10 Oktober 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kemandirian ekonomi perempuan melalui pendekatan berbasis lingkungan berkelanjutan. Tim pengabdian UMAHA menekankan pentingnya literasi hukum bagi perempuan, terutama dalam memahami hak-hak mereka sebagai pelaku ekonomi dan warga negara. Dengan pemahaman hukum yang baik, perempuan diharapkan mampu melindungi diri dari praktik usaha yang merugikan serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial.
Selain literasi hukum, pelatihan juga difokuskan pada pengembangan wirausaha hijau berkelanjutan (Sustainable Green Entrepreneur). Para peserta diberikan pelatihan tentang pemanfaatan sumber daya lokal ramah lingkungan, hingga strategi pemasaran digital untuk memperluas jangkauan pasar. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan model usaha perempuan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kelestarian lingkungan.
Ketua tim pengabdian, Nur Qoilun SH., MH., CMSE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan memiliki peran strategis dalam pencapaian beberapa poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),
“Melalui literasi hukum dan kewirausahaan, perempuan tidak hanya menjadi agen ekonomi keluarga, tetapi juga agen perubahan sosial dan lingkungan,” ujar dosen yang akrab disapa dengan panggilan bu iir.
Beliau mengingatkan kepada pelaku UMKM di desa tersebut tentang pentingnya perizinan bagi pelaku usaha. Dosen Fakultas Hukum ini juga memberikan tutorial tentang bagaimana cara mendapatkan Nomor Induk Berusaha melalui OSS (Online Single Submission) Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan izin usaha bagi pelaku usaha melalui platform terpadu yang terhubung dengan seluruh kementerian dan pemerintah daerah.
Sementara itu anggota pengabdian masyarakat Ir. Nurul Aziza ST., MT. menekankan pentingnya digital marketing dan pemanfaatan sosial media untuk menambah pedapatan keluarga. " Ibu ibu dari pada anda scroll tik tok, shopee untuk berbelanja lebih baik digunakan untuk usaha guna menambah pendapatan, kalau ibu ibu diberi bapak uang kan seneng, lebih seneng lagi kalo punya uang sendiri, iyakan ibu ibu?...pertanyaan yang langsung disambut dengan jawaban secara serentak oleh peserta.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para peserta mengaku mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya memahami aspek hukum dalam berusaha serta cara-cara inovatif dalam dunia marketing. Hal ini terlihat dari antusias peserta yang mengajukan pertanyaan kepada kedua narasumber dari UMAHA.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan perempuan di masyarakat dapat menjadi lebih mandiri, berdaya secara hukum dan ekonomi, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan ramah lingkungan sesuai dengan semangat SDGs 2030. (Humas UMAHA).