Terasdelta.com - Diduga dijadikan tempat judi sabung ayam, anggota Polsek Krembung Polresta Sidoarjo bongkar arena serta perlengkapan kegiatan sabung ayam di lahan persawahan Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (4/1/2026).
Pembongkaran dilakukan sesaat setelah adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas), diduga adanya lokasi di lahan persawahan yang dijadikan tempat judi sabung ayam.
Setiba di lokasi, personel Polsek Krembung tidak mendapatkan orang yang sedang melakukan kegiatan sabung ayam. Meski begitu, di lokasi terdapat adanya arena maupun perlengkapan sabung ayam.
Kapolsek Krembung AKP I Wayan Wiratmaja Swetha dengan tegas melarang warga terlibat dalam kegiatan melanggar hukum seperti judi sabung ayam. Pihaknya melarangan keras kepada warga untuk melakukan kegiatan serupa.
"Kami tidak pandang siapa saja, jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum," tegasnya.
Atas upaya pihak kepolisian tersebut, Agus warga setempat mengapresiasi respon cepat pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan hadirnya anggota polisi.
Melalui kesempatan ini, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengapresiasi peran serta masyarakat, rekan media maupun netizen dalam memberikan laporan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
"Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas baik itu melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi atau melalui nomor hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, tentu sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga dapat terwujudnya kamtibmas secara aman dan kondusif," tandasnya. (Sam Arif).

