Sidoarjo.Terasdelta — Satlantas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo meluncurkan inovasi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang beroperasi selama 24 jam nonstop selama 17 hari. Program ini digelar khusus pada bulan Agustus guna menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81 tahun.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi dan analisis kebutuhan lapangan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Banyak warga, khususnya para pekerja dan karyawan, yang terkendala waktu jam kerja operasional saat hendak memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Sebagai awal layanan, kegiatan ini di launching oleh Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik yang didampingi Kasatlantas polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra. Pembukaan digelar di pos polisi taman pinang atau di area halaman McDonald’s (McD).Kamis (30/7/2026) Pagi.
"Langkah inovasi ini kami hadirkan agar pelayanan perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak mengganggu aktivitas pekerjaan masyarakat maupun para karyawan," ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik. Wakapolresta Sidoarjo.
Untuk mengoptimalkan pelayanan nonstop ini, Polresta Sidoarjo menyiagakan gerai layanan SIM di tiga titik lokasi strategis:
· Area McDonald’s (McD)
· Halaman Rumah Sakit Siti Hajar
· Kawasan Ramayana Sidoarjo
Jadwal operasional di tiap titik telah disusun dan disosialisasikan agar masyarakat dapat memilih waktu kedatangan yang paling fleksibel mulai 30 Juli Hingga 15 Agustus mendatang.
AKBP Mohammad Zainur Rofik juga menyatakan Selain mengurus administrasi lalu lintas, masyarakat juga dapat memanfaatkan kehadiran jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang disiagakan di lokasi pelayanan.
" Kami telah melibatkan anggota sebanyak 10 personil yang terbagi dalam 2 shif.sedangkan untuk anggota satreskrim untuk pengamanan di malam hari."imbuhnya.
Mengusung tagline "Sahabat Masyarakat Sidoarjo" dan konsep "Sambang Roso", kepolisian membuka ruang bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan hukum, menyampaikan aduan, maupun melaporkan tindak kriminalitas secara langsung.
Melalui terobosan terpadu ini, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat.
Salah seorang pemohon, Frengky, mengungkapkan rasa puasnya setelah melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di pangkalan SIM Keliling tersebut.
"Prosesnya sangat singkat dan petugas kepolisian sangat membantu. Ini pertama kalinya saya merasakan layanan SIM 24 jam, dan ini sangat membantu teman-teman yang tidak sempat mengurus pada pagi atau siang hari," ujar Frengky.
Frengky menjelaskan, proses perpanjangan dua jenis SIM sekaligus tidak memakan waktu lama. Dari awal pendaftaran hingga SIM selesai dicetak, waktu yang dibutuhkan kurang dari 30 menit.
"Kurang lebih saya menunggu tidak sampai setengah jam sudah selesai semuanya," tambahnya.
Inovasi layanan perpanjangan SIM 24 jam ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala guna mempermudah akses pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.(Mec).
