Sidoarjo, terasdelta.com - Kenakalan remaja dewasa ini, cenderung mengalami peningkatan seiring dengan berbagai macam perkembangan teknologi dan informasi yang mengakibatkan perubahan nilai di masyarakat. Kenakalan remaja tidak hanya dilakukan oleh remaja yang statusnya putus sekolah, akan tetapi juga tidak sedikit dijumpai pada pelajar. Kenakalan yang tidak segera mendapatkan solusi akhirnya akan mengarah pada tindak kriminal. Kondisi demikian perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, terutama pihak sekolah dan orang tua murid.
Salah satu bentuk perhatian terhadap kenakalan remaja, atau yang biasa disebut dengan juvenile delinquency, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maarif Hasyim Latif Sidoarjo yang berkedudukan di Jl. Raya Ngelom Megare No 30 Taman mengadakan penandatanganan nota kesepahaman, atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan SMK YPM 1 Taman, dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan bantuan hukum terhadap seluruh siswa dan tenaga kependidikan di lingkungan SMK YPM 1 Taman.
Acara kerjasama ini dilaksanakan di ruang kepala sekolah SMK YPM 1 Taman. Dari LBH Maarif dihadiri oleh Ketua Umum LBH Dr. M. Zamroni SH., M. Hum., Dekan Fakultas Hukum Umaha Dr. Fajar Rahmad SH., MH. didampingi oleh Kaprodi Fakultas Hukum Heru Romadhon SH., MH. Tidak ketinggalan turut serta dalam acara tersebut Direktur Kerjasama dan Humas Umaha Ibu Nur Qoilun atau yang akrab dipanggil bu iir. Sedangkan dari pihak SMK YPM 1 Taman Hadir Kepala Sekolah Bpk H. Harjono M.Pd. didampingi oleh Waka kesiswaan M. Zainul fuad S.Pd beserta staf.
Menurut Ketua Umum LBH Maarif Hasyim Latif Dr. M. Zamroni SH., M. Hum, kerjasama ini adalah yang pertama dilakukan dengan sekolah, dan SMK YPM 1 Taman dipilih karena prestasi yang ditorehkan sangat banyak, dan mayoritas siswa didiknya adalah laki laki yang rawan sekali dengan kenakalan remaja.
"Sehingga dengan adanya LBH ini, kami berharap bisa membantu SMK YPM 1 Taman, jika suatu saat menghadapi persoalan-persoalan terkait dengan hukum," kata Zamroni, Selasa (23/01/2024).
Disela-sela acara penandatanganan MoU tersebut, Kepala Sekolah SMK YPM 1 Taman H. Harjono M.Pd. menyampaikan terima kasih kepada rombongan dari LBH Maarif, dan berharap ada keberkahan.
"Mudah-mudahan hal ini menjadi keberkahan bagi semua pihak. Menjadi pijakan hukum bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik dilingkungan SMK YPM Taman. Semoga dengan adanya LBH ini bisa membantu dan sekaligus pencerahan khususnya yang berkenaan dengan kasus hukum," ujar lelaki yang sudah menjadi kepala sekolah selama 30 tahun itu. (Sam Arif).