Notification

×

Iklan

Iklan

Sukseskan Pembangunan, Bupati Subandi Dorong Kepatuhan Pajak bagi seluruh ASN Se kabupaten Sidoarjo. ‎

Jumat, 06 Maret 2026 | Maret 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T04:04:31Z



‎Sidoarjo.Terasdelta - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tertib administrasi perpajakan. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, saat melakukan transaksi pelaporan pajak secara online melalui sistem coretax bersama OPD dan Camat SE Kabupaten di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Jumat ( 6/3/26 ).


‎Sosialisasi laporan SPT pajak penghasilan tahun 2026 melalui coretax ini dihadiri jajaran Kantor Wilayah ( Kanwil ) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa timur II.


‎​Dalam keterangannya, Subandi menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh kepada program-program perpajakan, termasuk penerapan sistem coretax yang diharapkan mampu mempermudah proses pelaporan dan pengawasan pajak secara sistematis. ​Menurutnya, ada korelasi langsung antara kedisiplinan membayar pajak dengan kemajuan suatu daerah.

‎​"Pajak ini sangat penting. Percepatan pembangunan tidak lepas dari pajak. Jika pajak kita sukses, maka pembangunan kita juga akan sukses," ujar Subandi.

‎​Selain masyarakat umum, Subandi juga memberikan perhatian khusus kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Beliau menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan koordinasi ketat guna memastikan setiap pegawai memiliki tingkat kedisiplinan pajak yang tinggi.

‎​"Kita akan kawal terus agar seluruh ASN di Sidoarjo taat pajak. Kepala OPD diharapkan bisa memantau dan memberikan laporan mengenai kedisiplinan pajak di instansi masing-masing," tambahnya.

‎Kepala Kantor Wilayah ( Kanwil ) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Arridel Mindra, memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Sidoarjo, Bapak Subandi, S.H., M.Kn., atas kepatuhannya dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025. Pelaporan tersebut dilakukan melalui aplikasi terbaru DJP, Coretax, yang dinilai lebih efisien dan modern.

‎​"Hari ini Bapak Bupati kita sudah melakukan pelaporan SPT melalui Coretax dengan sangat mudah, cepat, dan transparan. Ini menunjukkan bahwa dengan Coretax, pelaporan pajak bukan lagi hal yang rumit," ujarnya.

‎Ia menjelaskan,Pentingnya Pajak untuk Pembangunan ​Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu instrumen penting bagi negara dalam menghimpun anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan target penerimaan pajak nasional yang mencapai Rp2.537 triliun pada tahun 2026, DJP terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dari PPh maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

‎​"Dana dari pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk layanan publik, mulai dari kesehatan melalui BPJS, pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga program kesejahteraan lainnya," jelasnya.

‎Layanan Ekstra Hingga Akhir Maret
‎​Menjelang batas akhir pelaporan SPT pada akhir Maret 2026, DJP Jatim II berkomitmen untuk memberikan layanan bantuan secara maksimal kepada wajib pajak. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Sidoarjo bahkan akan tetap membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam melaporkan SPT-nya.

‎​"Kami mengajak seluruh masyarakat dan ASN yang wajib pajak untuk segera melaporkan SPT-nya sebelum batas waktu berakhir. Kami siap membantu hingga tuntas agar proses pelaporan berjalan lancar," tutupnya.

‎​Melalui sosialisasi ini, diharapkan Sidoarjo dapat menjadi daerah yang lebih mandiri dan kuat secara ekonomi melalui sektor perpajakan. Dengan administrasi yang lebih tertata dan masyarakat yang kooperatif, visi Sidoarjo yang lebih maju dan sejahtera diyakini dapat segera terwujud.( Mec )

×
Berita Terbaru Update