Notification

×

Iklan

Iklan

Sidoarjo Tegaskan Penutupan praktik prostitusi dan Usaha Miras Tanpa Izin, Bupati Subandi dan Forkopimda Siap Turun ke Lapangan.

Senin, 27 Juli 2026 | Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T10:22:56Z


‎Sidoarjo.Terasdelta — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan praktik prostitusi di wilayahnya. Langkah ini diambil usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran ormas Islam mulai NU,Muhammadiyah,MUI dan unsur penegak hukum di Ruang Opsroom Sekretariat Daerah Sidoarjo, Senin (27/7/2026).

‎Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H.M,Kn. menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin peredaran miras bagi usaha warung maupun toko ritel di wilayah Sidoarjo. Oleh karena itu, seluruh aktivitas penjualan miras tanpa izin resmi dipastikan ilegal dan harus ditutup total.

‎"Hari ini kita rapat bersama Forkopimda dan para kiai, memutuskan untuk menutup peredaran miras yang tidak ada izin. Warung-warung usaha miras yang tidak berizin kita tutup karena sampai hari ini belum ada izin sama sekali yang dikeluarkan," ujar Subandi.

‎Sebagai langkah konkret, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Polres Sidoarjo dan unsur TNI akan menerjunkan tim gabungan untuk melakukan penyisiran masif ke berbagai wilayah rawan selama satu bulan ke depan. Beberapa area yang menjadi target operasi penertiban meliputi kawasan Krian, Jabon, porong, Pasar Larangan, hingga rumah-rumah kos.

‎Berdasarkan pendataan awal Pemkab Sidoarjo, sedikitnya terdapat 16 titik toko miras ilegal yang sudah teridentifikasi, sementara pendataan di tingkat kecamatan masih terus berjalan. Selain aksi penertiban di lapangan, Pemkab Sidoarjo juga tengah merencanakan revisi Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat payung hukum penindakan di masa mendatang.

‎Sikap tegas jajaran Pemkab Sidoarjo ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari para tokoh masyarakat serta ormas keagamaan. Ketua PCNU Sidoarjo, KH. Zainal Abidin, menyambut positif langkah responsif Pemkab Sidoarjo dan mendorong agar penertiban dilakukan secara konsisten.

‎Kiai Zainal komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat terus ditingkatkan melalui berbagai lembaga yang dimiliki. Gerakan perlawanan terhadap penyebaran miras dan praktik prostitusi akan terus dimaksimalkan, salah satunya lewat jalur pendidikan di sekolah dan madrasah.

​"Jika sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah menggerakkan aksi penolakan terhadap miras dan prostitusi secara masif di seluruh Kabupaten Sidoarjo, hal ini akan memberikan efek jera (shock therapy) bagi para pelaku penyelewengan," ujar KH.Zainal.

‎Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sidoarjo, KH. Abdul Wahid Harun, menyatakan bahwa seluruh elemen di Sidoarjo telah menyatukan visi untuk membebaskan daerah dari cengkeraman mafia miras dan prostitusi.

‎"Kita semua menyatukan visi, hanya satu kata: berantas mafia miras dan prostitusi dari bumi tercinta Sidoarjo," tegas Kiai Harun.

‎Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin,M.Pd.I. menegaskan bahwa pihak legislatif akan mengawal ketat jalannya operasi penertiban ini. DPRD memberikan tenggat waktu evaluasi dalam satu pekan ke depan untuk memastikan aparat bekerja secara maksimal di lapangan.

‎"Kami akan memantau dalam satu minggu ini pergerakannya seperti apa. Jika hasilnya kurang maksimal, jangan salahkan jika masyarakat akan bergerak dengan caranya sendiri," pungkas Rizza.(Mec).

×
Berita Terbaru Update