Sidoarjo.Teradelta — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan alokasi dana hibah sebesar Rp18,9 miliar pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut dikucurkan untuk mempercepat pembangunan gedung kampus Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) serta Masjid KH Hasyim Asy'ari.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, saat menggelar silaturahmi bersama jajaran PCNU Sidoarjo dan DPC PKB Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
"Target kita hibah senilai Rp18,9 miliar. Nanti kita fokuskan hibah ini untuk pembangunan masjid dan kampus. Ini harapan kita sebagai kader NU, wujudkan dan segera selesaikan," kata Subandi.
Subandi menjelaskan, skema pencairan dana hibah ini bakal dilakukan secara bertahap. Setelah pengajuan TA 2026 yang ditargetkan terealisasi pada 2028, Pemkab Sidoarjo berencana mengalokasikan dana susulan sebesar Rp21 miliar pada tahap berikutnya dengan catatan tidak ada efesiensi anggaran.
Guna mengantisipasi potensi penyelewengan, Pemkab Sidoarjo menerjunkan tim pendampingan dari Inspektorat Daerah untuk mengawal transparansi anggaran.
"Kita menunjuk Inspektorat yang nantinya ada pendampingan agar penyaluran hibah ini tepat sasaran dan akuntabel," tegasnya.
Selain membahas pengalokasian hibah, Subandi turut menyinggung persoalan sosial dan kesehatan di Sidoarjo, salah satunya lonjakan penemuan kasus HIV/AIDS. Menurutnya, naiknya grafik kasus merupakan respons dari tingginya aktivitas skrining kesehatan yang digelar proaktif hingga tingkat Puskesmas.
"HIV ini seperti gunung es. Kalau daerah tidak aktif memeriksa, angkanya tidak akan muncul," ujar Subandi.
Dalam upaya penanganan, Pemkab Sidoarjo kini menyelaraskan data kasus bersama Kementerian Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan lokal, khususnya untuk kelompok usia sekolah.
Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Subandi memastikan jajarannya tak pernah menerbitkan izin penjualan miras skala besar dan siap menindak tegas tempat usaha yang membandel.
Sikap tegas tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPC PKB sekaligus Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin. Rizza mendesak Satpol PP untuk segera melakukan tindakan penertiban di lapangan.
"Kemarin sudah dikonfirmasi Pak Bupati tidak pernah mengeluarkan izin jual beli miras. Artinya sudah jelas, tinggal penindakan," tutur Rizza.
Ia menuturkan, DPRD Sidoarjo saat ini juga tengah menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol.
Sementara itu, Ketua PCNU Sidoarjo KH M. Zainal Abidin menyambut positif langkah Pemkab Sidoarjo. Ia menilai dukungan hibah berkala sangat krusial bagi percepatan pembangunan sarana keagamaan dan operasional organisasi.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo yang rutin mengalokasikan dana hibah untuk PCNU dan banom-banomnya," ujar Zainal.
Kiai Zainal mencatat alokasi hibah dari Pemkab Sidoarjo menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, dari yang sebelumnya berkisar Rp12 miliar hingga Rp13 miliar pada 2022 lalu.(Mec).
